Wiranto: Pemerintah Sepakat Bubarkan HTI
SENIN, 08 MEI 2017 , 14:16:00 WIB | LAPORAN:
HTI/net
RMOL. Sebagai ormas berbadan hukum, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
![]() |
"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," tegas Wiranto
Wiranto menambahkan, aktivitas HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
"Mencermati berbagai pertimbangan tersebut, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tegas Wiranto
Keputusan tersebut bukan berarti mencerminkan pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. [san]
Komentar Pembaca
Pakai APBD, Kunjungan Anies Di Turki Dipert..
JUM'AT, 27 APRIL 2018
Sementara, Rizal Ramli Ungguli Sri Mulyani ..
JUM'AT, 27 APRIL 2018
Serangan Balik Mafia Bank Century Dan Mafia..
JUM'AT, 27 APRIL 2018
Nasdem DKI: Anies Jadikan Balaikota Tempat ..
JUM'AT, 27 APRIL 2018
Anak Buah Prabowo Khawatir Debat RR-SMI Bik..
JUM'AT, 27 APRIL 2018
Lieus Sungkharisma: Presiden Wajib Fasilita..
JUM'AT, 27 APRIL 2018