Partai Idaman Tuding KPU Tidak Cermat
SABTU, 30 DESEMBER 2017 , 04:52:00 WIB | LAPORAN: TANGGUH SIPRIA RIANG
Ramdansyah. (Net)
RMOL. Sekjen Partai Islam Damai Aman (Idaman) Ramdansyah mengatakan, kedatangannya bersama Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk kembali menggugat Komisi Pemilhan Umum (KPU).
![]() |
Dia menyatakan, di mana Sipol KPU tersebut masih menyebabkan masalah. Khususnya terkait dengan data-data karena KPU tidak cermat. Dimana ketika itu Partai Idaman dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara itu menurut kami nggak TMS.
"Tentu saja kita membuat petitum. Kita ingin mencabut putusan KPU tanggal 24 Desember lalu terkait dengan terhentinya Partai Idaman ke proses selanjutnya," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Ramdansyah, Partai Idaman tetap menggunakan kuasa hukum Heriyanto dan Yanda untuk melakukan gugatan mediasi di Bawaslu maupun KPU.
Menurutnya, Partai Idaman sudah mencoba audit ada di beberapa daerah. Cuma karena di kawasan Timur ini sedang Natal dan Tahun Baru. Sehingga kami nanti akan perbaikan ketika kita masih dikasih kesempatan.
"Seperti terkait data yang TMS, Ketua Umum dan Sekjen Partai dijadikan TMS oleh Sipol KPU. Padahal bendara umum kami itu memenuhi syarat (MS). Nah. Persoalan-persoalan teknis seperti ini yang kemudian menyebabkan kita tidak memenuhi syarat di Kabupaten/Kota," tutupnya. [tsr]
Komentar Pembaca
Rizal Ramli Dan Sandiaga Uno Bahas Pilpres?
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Nasdem: Tidak Mungkin Calon Tunggal
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Rachmawati: 'Bonggol' Kasus BLBI Di Inpres ..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Biasanya Pingpong Dan Lari, Mencoba Bersepe..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
SKSG UI Gelar Dikusi Pemilu Dan Biaya Polit..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Doa Di Acara Dialog Kebangsaan Minta Tuhan ..
JUM'AT, 20 APRIL 2018