Didesak Mundur, Ma'ruf Amin: Saya Harus Apa?
JUM'AT, 10 AGUSTUS 2018 , 21:35:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
Foto/RMOL
RMOL. Calon Wakil Presiden Joko Widodo, Ma'ruf Amin diminta mundur dari jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PB NU. Hal tersebut agar kedua ormas keagamaan itu tidak dijadikan alat kampanye Ma'ruf di Pilpres 2019.
"Itu nanti PBNU mengatur sesuia AD/ART. Saya harus apa?" ujar Ma'ruf di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Ma'ruf mengaku siap menjalankan aturan seiring langkahnya maju sebagai calon wakil presiden.
"Ada aturannya, apakah harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap mengundurkan diri," jelasnya.
KH Ma'ruf Amin diminta mundur untuk menjaga independensi MUI dan NU. Ma'ruf Amin saat ini menjabat Ketua Umum MUI dan Rais Aam PB NU.
"Beliau harus mundur dari dua jabatan tersebut, kalau tidak akan merusak independensi organisasi. Jangan sampai MUI maupun PBNU dijadikan alat kampanye apalagi alat klaim representasi MUI maupun NU," kata Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi. [fiq]
Komentar Pembaca
Luhut Buldozer Politik Jokowi, Harus Ada Ya..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
DPR Harus Gunakan Hak Interpelasi Ungkap Om..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Kunjungan Clark Belum Bisa Ditafsirkan NATO..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa M..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
PDIP: Silakan Bentuk Pansus Freeport Kalau ..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Ace Hasan: Fadli Zon Tidak Kreatif
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019